Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terhitung awal Januari 2020 telah merumahkan puluhan tenaga honorer di dua instansi yang tidak memberikan kontribusi bagi pemerintah kota itu.

"Untuk saat ini kami telah merumahkan tenaga honorer di Sekretariat DPRD dan BPBD. Mereka yang kami rumahkan ini nantinya bisa mengajukan lamaran kembali," kata Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, Senin.

Ia mengatakan, tujuan dari merumahkan parah tenaga honorer tersebut untuk menertibkan supaya mereka benar-benar punya disiplin dan komitmen dalam bekerja.

"Mereka di rumahkan supaya jangan sampai ada tenaga honorer Pangkalpinang ada yang nakal dan negatif, tidak memberikan kontribusi apa-apa terhadap Pemkot Pangkalpinang," ujarnya.

Menurutnya dari dua OPD yang honorernya dirumahkan disebabkan ada yang berkelakuan tidak baik mulai dari malas dalam bekerja, tidak pernah datang ke kantor hingga mengkonsumsi minuman berakohol dan narkoba.

"Saya sendiri yang mengintruksikan, mereka dirumahkan bukan dipecat, dalam artian kami ingin memberikan peringatan kepada mereka agar benar-benar bekerja sesuai dengan aturannya," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020