Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2020 menyiapkan dana segar sebesar Rp1,05 milyar guna mengcover Peserta Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang ada di daerah itu.

"Untuk tahun 2020 ini kami tetap memfasilitasi BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu," kata Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Supriyadi di Toboali, Senin.

Ia mengatakan untuk tahun 2020 ini jumlah PBI BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemkab Basel sama dengan tahun 2019 yakni sebanyak 25000 peserta.

"Kemarin sudah dihitung-hitung dengan kondisi kenaikan iuran BPJS kesehatan sebesar Rp 42.000 dan kita sudah menganggarkan sebanyak 25 ribu PBI," jelasnya.

Ia menjelaskan dari 25000 kuota peserta BPJS Kesehatan PBI yang di cover Pemkab Bangka Selatan, hanya tersisa kuota sebanyak 600 untuk peserta PBI yang baru.

"Untuk pendaftaran peserta BPJS Kesehatan PBI masih ada kuota sebanyak 600 bagi peserta yang baru, karena dari jumlah kuota 25.000 pada tahun 2020, sebanyak 24.400 sudah di isi peserta yang lama," kata dia.

mMenurut dia, kriteria untuk menjadi peserta bantuan iuran BPJS kesehatan yang di bayar Pemkab itu bukan ranahnya Dinkes, melainkan Dinas Sosial.

"Untuk menentukan siapa saja yang layak mendapatkan PBI, itu wewenangnya Dinsos yang memverifikasi datanya, layak atau tidak, kita menyalurkan sesuai data dari Dinsos," kata dia

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020