Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, mengawali kegiatan di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, dengan memimpin Rapat Penyepakatan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Forkopimda dan bupati serta wali kota se-Babel, di Kantor Bupati Bangka Selatan.

Kegiatan ini merupakan salah satu proses tahapan dalam penyusunan RZWP3K sesuai dengan Pasal 32 Permen KP Nomor 23 tahun 2016 dan berdasarkan Surat Menteri Kelauatan dan Perikanan Nomor B15/MEN-KP/I/2020 tanggal 13 Januari 2020 tentang Hasil Rapat Tanggapan dan/atau Saran Dokumentasi Final RZWP3K Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Gubernur dalam sambutannya mengatakan, pihaknya sengaja menggelar rapat ini sebelum rakor karena kegiatan ini penting untuk dilaksanakan.

Ini merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan RZWP3K Provinsi Babel yang saat ini telah mencapai tahapan yang ke-32.

Deengan mengulas kembali hasil tanggapan dan usulan bupati serta walikota terhadap peta alokasi ruang rancangan Peraturan Daerah dan Dokumen dengan RZWP3K Provinsi Babel.

Hasil rapat ini nanti akan kembali disampaikan ke Pokja Kementerian KKP dan selanjutnya diajukan ke menteri, kemudian menjadi bahan acuan untuk akhirnya nanti dijadikan Perda melalui rapat paripurna DPRD.

"Saya berharap hal ini mudah-mudahan cepat selesai dan clear. Intinya, kita jangan sampai molor, apa yang diinginkan oleh masyarakat dapat terakomodir," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020