Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengingatkan pihak KPU, untuk lebih cermat dalam melakukan rekrutmen terhadap anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK).

"Kami meminta pihak KPU lebih cermat dan teliti merekrut anggota PPK, hindari pelanggaran dan tetap taat aturan," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto di Koba, Selasa.

Hal itu dikemukakannya saat menerima kunjungan sejumlah komisioner KPU Bangka Tengah di kantor Bawaslu setempat untuk berkonsultasi terkait dengan rekrutmen anggota PPK.

"Intinya kita berkoordinasi dan saling mendukung, maka menjelang pengumuman kelulusan administrasi calon PPK, kami harap KPU benar-benar cermat," ujarnya.

Pihaknya mengharapkan KPU benar-benar mencermati nama para pelamar calon anggota PPK, baik berkaitan dengan keterpenuhan persyaratan, indikasi keterlibatan dalam keanggotaan partai politik, maupun sudah menjabat dua periode berturut-turut," jelas Robianto.

Mantan wartawan Harian Pagi Babelpos itu, juga mengatakan dalam melakukan pengawasan pihak Bawaslu tetap berpedoman pada surat Bawaslu RI Nomor: 0031 Tanggal 13 Januari 2020.

"Persoalan kepatuhan prosedur yang dilakukan oleh KPU dalam seleksi administrasi ini, tentunya menjadi salah satu lokus pengawasan yang kami lakukan," ujarnya.

Bawaslu Bangka Tengah, kata dia, juga sudah beberapa kali melayangkan surat imbauan kepada pihak KPU berisikan imbauan terkait dengan penelusuran dan penelitian nama-nama pelamar.

"Dalam rapat pleno juga kembali bahas dan akan menyampaikan surat himbauan terkait dengan penelusuran dan penelitian yang dilakukan oleh Bawaslu terhadap nama-nama pelamar calon anggota PPK," demikian Robianto.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020