Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta pihak legislatif memberikan saran atau masukan sesuai aspirasi masyarakat dalam rencana pembangunan daerah tahun 2021.

"Saran dan masukan dari legislatif diperlukan dalam proses pembangunan daerah sehingga benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat," kata Wakil Bupati Bangka Syahbudin di Sungailiat, Senin, menanggapi Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bangka Tahun 2021

Menurut wabup, masukan dari legislatif menjadi penyempurna dalam rencana kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh eksekutif, sehingga dalam pelaksanaannya sesuai yang dinginkan bersama.

RKPD tahun 2021, kata Syahbudin, mengangkat tema mempercepat pembangunan manusia dengan peningkatan pelayanan masyarakat. Tema tersebut sesuai dengan visi Indonesia yang bertujuan untuk memajukan sumber daya manusia (SDM) dan lainnya.

RKPD harus mendapat dukungan penuh dari semua pihak untuk menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi yang baik antarlembaga. RKPD sebagai arah dan acuan bagi para pemangku kepentingan pembangunan daerah dalam melaksanakan pembangunan sesuai visi dan misi "Bangka Setara".

Kepala Bidang Penelitian dan Pembangunan Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bangka Darol Arkum mengatakan perencanaan dalam pembangunan daerah, baik perencanaan jangka pendek, menengah hingga panjang perlu diperhatikan secara seksama.

"Dengan perencanaan yang seksama tersebut tentunya diharapkan mendapatkan suatu kesepakatan bersama dengan hasil kegiatan pembangunan yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020