Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meningkatkan kegiatan penertiban kendaraan untuk mencegah kemungkinan terjadinya peredaran narkoba antarkota.

"Penertiban atau razia kendaraan bermotor tidak hanya kami lakukan di dalam kota, namun juga di lokasi yang dinilai rawan," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan di Mentok, Senin.

Menurut dia, peningkatan kegiatan razia kendaraan bermotor tidak hanya untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan ketertiban dalam berkendara, namun personel juga sering melakukan pengawasan terhadap barang bawaan.

"Bukan hanya kelengkapan kendaraan, surat menyurat dan surat pengendara, namun barang bawaan juga dicek untuk memastikan tidak ada barang ilegal yang beredar, termasuk narkoba," katanya.

Guna menekan angka kecelakaan dan menjaga kamtibmas, pihaknya terus melakukan patroli dan operasi hingga ke pelosok pada siang dan malam hari.

Pada Senin (3/2) pagi pihaknya juga menggelar operasi di jalan raya Pangkalpinang-Muntok, tepatnya di Kecamatan Simpangteritip dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

"Pada penertiban itu, kami menerbitkan 10 lembar surat bukti pelanggaran kepada pengendara yang tidak tertib, baik itu kelengkapan kendaraan, seperti kaca spion, lampu rem dan lampu sein maupun surat-surat kendaraan," katanya.

Selain untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, razia ini juga dilakukan untuk menekan angka kejahatan jalanan, seperti peredaran narkoba atau barang terlarang lainnya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020