PT Taspen (Persero) Cabang Pangkalpinang menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Pandan.

"Perjanjian kerjasama ini terkait delivery E-SKPP and Mobile Taspen Service (Desmobtas-139)," kata Branch Manager PT Taspen (Persero) Cabang Pangkalpinang, Karem, di Pangkalpinang, Senin.

Karem mengatakan, kesepakatan bersama ini bertujuan meningkatkan sinergisitas antara KPPN Tanjung Pandan dan PT Taspen (Persero) Cabang Pangkalpinang, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada para pegawai PNS dan keluarganya.

"Kerjasama ini merupakan kelanjutan dari kerjasama sebelumnya yang sudah dimulai sejak tahun 2019 kemarin," ujarnya.

Ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi, layanan konsultasi terkait program taspen dan konsultasi penyelesaian SKPP pensiun atau meninggal dunia.

Kepala KPPN Tanjung Pandan, Rd. Yen Yen Nuryeni menambahkan, kerjasama Taspen dengan KPPN Tanjung Pandan yang dirintis sejak 2019 lalu, memberikan percepatan pelayanan kepada penerima pensiun berlanjut ditahun 2020.

Program ini merupakan inovasi KPPN Tanjung pandan melalui SAUKI (Sarana penguatan kerjasama antar Instasi) yang mendapat apresiasi dari KemenPAN-RB Tahun 2019, yang di Taspen dikenal dengan sebutan Desmobtas-139.

"MOU kali ini berbeda karena menggandeng tiga instansi, yakni KPPN Tanjung Pandan, Taspen Pangkalpinang dan Satker KPU Belitung, untuk  berkomitmen mendorong Taspen membayar tepat waktu saat pensiun pertama," ujarnya.

Kerjasama  ini akan dilaksanakan secara konsisten dan tanggungjawab, guna memberi pelayanan terbaik bagi para PNS dan keluarga, baik PNS yang masih aktif maupun pensiunan.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020