Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan menerima penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2019 dengan predikat BB dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo karena dinilai berprestasi dalam penerapan SAKIP di lingkungan Pemerintah Provinsi Serumpun Sebalai.

"Insya Allah tahun depan kita akan berusaha mendapatkan penghargaan SAKIP predikat A," kata Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan penghargaan yang diberikan langsung oleh Menpan RB, Tjahjo Kumolo di Batam Provinsi Kepulauan Riau merupakan ajang evaluasi SAKIP tahun 2019  dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Pemerintah No. 8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Presiden No. 29/2014 tentang SAKIP.

“Alhamdulillah Provinsi Kep. Bangka Belitung mendapat predikat nilai BB dalam penghargaan SAKIP tahun 2019, yang terpenting adalah bagaimana mempertahankan predikat ini bahkan meningkat di tahun-tahun yang akan datang," ujarnya.

Menurut dia SAKIP 2018 Provinsi Kepulauan  Bangka Belitung mendapat predikat nilai B, ini artinya mengalami peningkatan menjadi BB di 2019, karena antar OPD yang saling bersinergi dan tim yang solid, targetnya tahun ini agar mendapat predikat nilai A.

"Hasil evaluasi SAKIP bukan hanya menitikberatkan pada nilai yang diberikan, namun juga menunjukkan kemampuan instansi pemerintah dalam melakukan pengelolaan penggunaan anggaran sehingga dapat dipertanggungjawabkan demi memberikan pelayanan dan manfaat bagi masyarakat," katanya.  

Ia menambahkan dengan semakin baiknya Laporan SAKIP ini, kinerja Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal, efisien, dan fokus kepada kegiatan yang telah direncanakan, dievaluasi, serta didukung dengan aplikasi yang terintegrasi, sehingga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.

"Saya mengucapkan terima kasih atas hasil kinerja dari semua pihak dan diharapkan terus ditingkatkan agar tahun ini pemerintah provinsi mendapatkan penghargaan SAKIP predikat A," katanya.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Andi Rahadian menyebutkan penerapan SAKIP merupakan langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi, melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien.

"Kementerian PANRB memberikan rekomendasi dalam rapor tersebut,  agar setiap pemerintah daerah mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran agar sesuai dengan sasaran yang ditetapkan demi kesejahteraan masyarakat," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020