Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berencana akan melakukan penertiban terhadap tiga lokalisasi yang dinilai meresahkan masyarakat kota itu.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkot Pangkalpinang, Suparyono, Selasa, mengatakan tiga lokalisasi yang akan ditertibkan berdasarkan hasil rapat koordinasi, yaitu lokalisasi Teluk Bayur, Parit Enam dan Pasar Putih.

"Berdasarkan hasil rakor yang dihadiri Dinas Sosial, Satpol PP, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Pariwisata, TNI dan Polri bersepakat akan melakukan penertiban lokalisasi tersebut," katanya.

Ia mengatakan, penertiban itu akan dilakukan dengan cara yang humanis dan lebih kemanusiaan, sehingga nantinya tidak terjadi konflik.

Dikatakannya, penertiban tersebut juga akan melibatkan pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP, di mana tim ini nantinya akan dibuatkan surat keputusan Wali Kota Pangkalpinang.

"Nanti akan kami surati terlebih dahulu, selanjutnya kami akan bersosialisasi dan baru melakukan penindakan. Tapi kami berharap mereka pemilik usaha yang membongkar dan memulangkan para perkerja yang ada di lokalisasi tersebut,” ujarnya.

Ia mengatakannya, tim ini nantinya akan berkerja optimal karena di lokasi tersebut akan dibangun islamic center sebagaimana rencana Gubernur Babel dan Wali Kota Pangkalpinang.

“10 hari ke depan tim ini akan berkerja sesuai prosedur yang ada, jangan sampai ada permasalah yang dapat merugikan wali kota dan petugas yang ada di lapangan," katanya.
 

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020