Muntok (Antara Babel) - Bupati Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Zuhri M Syazali meminta para pejabat dan pegawai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di daerah itu memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

"Kesepakatan Rancangan APBD Kabupaten Bangka Barat 2015 antara eksekutif dan legislatif sudah disahkan, untuk itu kami harapkan para pejabat dan pegawai dapat mempergunakan anggaran tersebut sebaik-baiknya, sehingga membawa manfaat bagi masyarakat," ujarnya di Muntok, Selasa.

Ia mengatakan, anggaran belanja pada 2015 sebesar Rp733.482.134.377 merupakan angka yang tidak sedikit. Untuk itu diharapkannya para pejabat dan pegawai di lingkungan pemkab setempat hati-hati dalam penggunaan anggaran agar sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini diungkapkan Bupati Zuhri terkait kesepakatan antara eksekutif dan legislatif mengenai Raperda tentang APBD kabupaten 2015 yang dilaksanakan pada Senin (15/9).

Ia menambahkan, untuk belanja pada APBD 2015 dianggarkan sebesar Rp733.482.134.377, yang terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung.

Untuk belanja tidak langsung dianggarkan Rp324.378.083.053, sedangkan belanja langsung sebesar Rp409.104.051.324, kata dia.

"Perbandingan antara belanja tidak langsung dan belanja langsung yaitu 44,22 persen untuk belanja tidak langsung dan 55,78 persen untuk belanja langsung," tambahnya.

Dikatakannya, pada APBD 2015 pembiayaan terdiri dari penerimaan dan pengeluaran juga telah disusun seperti penerimaan dianggarkan sebesar Rp53.323.886.744, sedangkan pengeluaran Rp9.952.500.000.

"Rancangan nota keuangan sebagai pengantar APBD kabupaten telah disampaikan pada rapat paripurna dewan sebelumnya, oleh SKPD bersama komisi dan tim anggaran, untuk itu kami berharap anggaran ini benar-benar bermanfaat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata dia.

Ia menambahkan, rencana pendapatan pada APBD 2015, terdiri dari rencana pendapatan asli daerah dan dana perimbangan dan pendapatan lain-lain yang sah diproyeksikan sebesar Rp33.011.000.000,
dana perimbangan diproyeksikan sebesar Rp586.599.747.633, dan pendapatan lain-lain yang sah diproyeksikan sebesar Rp70.500.000.000.

"Kami berharap anggaran sebesar Rp733.482.134.377, bisa benar-benar bermanfaat bagi kemandirian dan kesejahteraan rakyat, serta para pejabat menggunakannya sesuai peraturan," kata dia.

Pewarta: Oleh Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014