Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, merekrut sebanyak 159 calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) untuk pelaksanaan Pilkada 2020.

Anggota KPU Kabupaten Bangka Selatan Heri di Toboali, Selasa, mengatakan bahwa pendaftaran sebagai anggota PPS selama 7 hari, mulai 18 hingga 24 Februari 2020.

"Mulai hari ini kami membuka pendaftaran untuk anggota PPS yang dipusatkan di sekretariat KPU Bangka Selatan," katanya

Ia menyebutkan sebanyak 159 calon anggota PPS tersebut rencananya akan di sebar ke 53 desa dan kelurahan, sebagai penyelenggara pilkada di tingkat desa.

"Rencananya PPS ini , nantinya akan membantu PPK untuk penyelenggaran pilkada di masing-masing desa," kata dia.

Adapun persyaratan yang diperlukan, antara lain minimal berusia 17 tahun, pendidikan terakhir SMA, dan melampirkan surat keterangan kesehatan dari dokter.

Selain itu, masyarakat yang ingin mendaftar sebagai anggota PPS juga harus melampirkan surat pernyataan keterangan tidak sedang menjadi pengurus atau terlibat dengan partai politik.

"Calon anggota PPS itu selain melampirkan syarat administrasi, juga haru memahami tentang aturan kepemiluan dan memiliki integritas serta jujur dan adil," katanya.

Sampai saat ini, kata dia, setidaknya sudah ada 18 orang yang mendaftar sebagai calon anggota PPS.

Ia mengimbau masyarakat Bangka Selatan untuk bergabung sebagai anggota PPS agar dapat berperan dalam menyukseskan pilkada serentak, 23 September 2020.

Pewarta: Eko Septianto Rasyim

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020