Rieza Firmansyah Parhan, anak Bupati Bangka Barat dua periode Parhan Ali, menyerahkan berkas persyaratan berupa dokumen dukungan masyarakat sebagai salah satu syarat untuk ikut menjadi peserta pasangan calon peserta Pilkada 2020 melalui jalur perseorangan.
Penyerahan berkas dilaksanakan di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Mentok, pada Minggu (23/2) pukul 23.40 WIB.
"Kami sudah menerima berkas dukungan pasangan calon dari jalur perseorangan atas nama pasangan Rieza Firmansyah-Medi Hestri, setelah ini akan kami lakukan pemeriksaan untuk mencocokkan data berkas tersebut," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat, Pardi di Mentok, Senin.
Baca juga: Rieza Firmansyah Parhan-Medi Hestri maju Pilkada Bangka Barat jalur perseorangan
Rieza Firmansyah merupakan putra Almarhum Parhan Ali, Bupati Bangka Barat dua periode, yaitu periode 2005-2010 dan 2016-2021, namun Parhan Ali meninggal dunia pada 1 Februari 2019, sedangkan Medi Hestri politisi dari Kecamatan Tempilang yang pernah menjabat sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat.
Menurut Pardi, penyelenggara bersama Bawaslu Kabupaten Bangka Barat dan petugas yang ditunjuk pasangan calon perseorangan akan melakukan pemeriksaan berkas bersama dimulai pada Senin (24/2) hingga Rabu (26/2).
Pemeriksaan berkas tersebut untuk mencocokkan berbagai kelengkapan yang dibutuhkan agar sesuai dengan aturan persyaratan dan ketentuan pemberkasan bakal pasangan calon peserta Pilkada 2020.
Ia mengatakan, batas minimal jumlah dukungan untuk pasangan calon dari jalur perseorangan di Kabupaten Bangka Barat sebanyak 12.872 orang yang ditunjukkan dengan foto kopi KTP elektronik dan surat dukungan, namun berdasarkan data awal yang diterima KPU Kabupaten Bangka Barat, pasangan Rieza Firmansyah-Medi Hestri menyerahkan sebanyak 13.059.
"Data dukungan tersebut yang akan kami periksa satu per satu apakah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan," katanya.
Calon pasangan Rieza Firmansyah Parhan dan Medi Hestri hadir dalam penyerahan berkas tersebut didampingi keluarga, puluhan relawan dan simpatisan yang diterima langsung lima orang komisioner KPU Kabupaten Bangka Barat dan anggota Bawaslu kabupaten setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
Penyerahan berkas dilaksanakan di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Mentok, pada Minggu (23/2) pukul 23.40 WIB.
"Kami sudah menerima berkas dukungan pasangan calon dari jalur perseorangan atas nama pasangan Rieza Firmansyah-Medi Hestri, setelah ini akan kami lakukan pemeriksaan untuk mencocokkan data berkas tersebut," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat, Pardi di Mentok, Senin.
Baca juga: Rieza Firmansyah Parhan-Medi Hestri maju Pilkada Bangka Barat jalur perseorangan
Rieza Firmansyah merupakan putra Almarhum Parhan Ali, Bupati Bangka Barat dua periode, yaitu periode 2005-2010 dan 2016-2021, namun Parhan Ali meninggal dunia pada 1 Februari 2019, sedangkan Medi Hestri politisi dari Kecamatan Tempilang yang pernah menjabat sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat.
Menurut Pardi, penyelenggara bersama Bawaslu Kabupaten Bangka Barat dan petugas yang ditunjuk pasangan calon perseorangan akan melakukan pemeriksaan berkas bersama dimulai pada Senin (24/2) hingga Rabu (26/2).
Pemeriksaan berkas tersebut untuk mencocokkan berbagai kelengkapan yang dibutuhkan agar sesuai dengan aturan persyaratan dan ketentuan pemberkasan bakal pasangan calon peserta Pilkada 2020.
Ia mengatakan, batas minimal jumlah dukungan untuk pasangan calon dari jalur perseorangan di Kabupaten Bangka Barat sebanyak 12.872 orang yang ditunjukkan dengan foto kopi KTP elektronik dan surat dukungan, namun berdasarkan data awal yang diterima KPU Kabupaten Bangka Barat, pasangan Rieza Firmansyah-Medi Hestri menyerahkan sebanyak 13.059.
"Data dukungan tersebut yang akan kami periksa satu per satu apakah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan," katanya.
Calon pasangan Rieza Firmansyah Parhan dan Medi Hestri hadir dalam penyerahan berkas tersebut didampingi keluarga, puluhan relawan dan simpatisan yang diterima langsung lima orang komisioner KPU Kabupaten Bangka Barat dan anggota Bawaslu kabupaten setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020