Kepolisian sektor Pemali, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengolah tanah humus untuk menanam tanaman di kawasan "Go Green" Air Simpur, desa setempat.

Kapolres Bangka, AKBP Aris Sulistyono melalui Kapolsek Pemali, Pulungan A.F melalui siaran resmi Humas Polres yang diterima ANTARA, di Sungaliat, Jumat, pengolahan rehabilitasi tanah menjadi tanah humus akan di masukan ke lubang yang sudah dipersiapkan  untuk media tanam di kawasan
Pengunaan tanah humum untuk tananam di lahan "Go Green" (babel.antaranews.com/kasmono)


"Dengan tanah humus yang kami sediakan, diharapkan tanaman yang nantinya ditanam dapat tumbuh subur," katanya.

Lahan di kawasan "Go Green" Air Simpur mencapai kurang lebih seluas delapan hektar yang direncanakan ditanami sejumlah tanaman yang bermanfaat.

"Secara bertahap, kami dengan pihak pemerintah desa akan melakukan penanaman di areal tersebut agar memberikan manfaat bagi masyarakat desa," jelasnya.

Dia berharap, kegiatan penanaman tanaman di lahan kosong,  tidak hanya sekedar menjaga dan keberlangsungan kelestarian lingkungan, namun dapat memotivasi masyarakat untuk mencintai lingkungannya.

"Saya mengajak masyarakat untuk melakukan gerakan cinta lingkungan dengan menanam tanaman yang bermanfaat baik di halaman rumah maupun di lahan kosong," ujarnya.

Gerakan menanam pohon sudah dilakukan polri secara berkelanjutan, baik di kawasan hutan mangrove, lingkungan kantor dan sejumlah tempat lainnya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020