Pangkalpinang (Antara Babel) - Kantor Imigrasi Kelas 1 Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, menjalankan program "One Stop Service" guna meningkatkan pelayanan dan penegakkan hukum menjelang tahun 2015 mendatang.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kep. Bangka Belitung, Teguh Prayitno di Pangkalpinang, Senin, mengatakan, program "One Stop Service" bertujuan untuk memberikan pelayanan pembuatan paspor yang ringkas dan efisien tanpa melalui perantara.

"Pembuatan paspor melalui program ini bertujuan untuk menghilangkan aktivitas calo yang selama ini sering kita jumpai dalam pembuatannya. Program ini bisa dipastikan membuat para calo tidak berkutik, karena tidak ada peredaran uang sama sekali dalam pembuatannya," ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam hal pembuatan paspor itu, selain bisa datang langsung ke kantor Imigrasi, masyarakat juga bisa mendaftarkan dirinya melalui internet.

Menurut dia, dengan program "One Stop Service" tersebut, diyakini masyarakat akan lebih mudah mengurus paspornya. Kontak komunikasi dengan petugas Imigrasi pun sedikit.

Masyarakat cukup dua kali datang ke Kantor Imigrasi untuk melakukan pemeriksaan berkas dan apabila sudah lengkap bisa langsung difoto dan rekam sidik jari. Pembuatan paspor tersebut diselesaikan dalam tiga hari dan bisa langsung diambil.

"Program ini kalau di daerah lain sudah lama berlangsung. Kalau di Pangkalpinang baru dilaksanakan dalam dua minggu ini. pembuatan paspor ini cuma butuh waktu tiga hari, berbeda dengan sebelumnya yang bisa mencapai satu hingga dua minggu," ujarnya.

Ia mengatakan, untuk sistem pembayarannya, selain di Bank, masyarakat saat ini sudah bisa melakukan pembayaran dengan kartu ATM BCA melalui mesin electronik debit card yang telah mereka sediakan.

"kami saat ini sudah menyediakan mesin electronik debit card yang bekerja sama dengan bank BCA dalam hal pembayarannya. Jika bagi masyarakat yang tidak memiliki ATM BCA, bisa melalukan pembayaran ke Bank BNI," katanya.

Pewarta: Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014