Anggota Komisi I DPR RI, Rudianto Tjen, mendukung rencana pengembangan jangkauan siaran informasi oleh LPP RRI Sungailiat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Kami mendukung penuh rencana pengembangan jangkauan siaran LPP RRI di Provinsi Bangka Belitung, dengan harapan masyarakat luas di wilayah ini dapat mengakses informasi yang disiarkan RRI," katanya di Sungailiat, Senin saat melalukan diskusi publik.
Sebagai media pemerintah kata dia, LPP RRI dan TVRI sebagai mitra kerjanya, didorong agar mampu memberikan informasi positif dan edukasi kepada masyarakat sehingga tercipta persatuan dan kesatuan.
"Saya sarankan agar jangkauan informasi yang disajikan oleh LPP RRI baik berita maupun hiburan, hendaknya diperkuat dengan kualitas sumber daya manusia," jelasnya.
Kepala LPP RRI Sungailiat, Agung Prasetya Rosihan Umar mengatakan, saat ini jangkauan siaran RRI Sungailiat belum mampu mencakup di semua kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Beberapa daerah yang belum terjangkau oleh siaran RRI Sungailiat, di sebagian wilayah Kabupaten Bangka Barat dan sebagian wilayah Bangka Utara dan Bangka Selatan," katanya.
Dari fakta integritas yang ditandatanganinya kata dia, diharapkan sampai akhir tahun 2020 dapat menjangkau 80 persen bahkan 100 persen dari luas wilayah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Target perluasan jangkauan siaran tersebut dapat tercapai jika pembangunan menara setinggi 120 meter di lokasi pemancar Kimak, Kecamatan Merawang dapat terealisasi," katanya.
Menurutnya, sampai saat ini untuk programa satu FM 96.4 Mhz, pro dua FM 101.4 MHz, pro tiga 97.2 Mhz dan pro empat FM 103.9 Mhz dengan kekuatan pemancar yang berbeda-beda, sehingga hanya mampu mencakup 60 hingga 70 persen dari total wilayah Bangka Belitung yang mencapai 16.242 kilometer persegi.
"Awal 2020, kami telah membuka operasional siaran di studi mini lantai empat kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan durasi siaran lima jam setiap hari," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
"Kami mendukung penuh rencana pengembangan jangkauan siaran LPP RRI di Provinsi Bangka Belitung, dengan harapan masyarakat luas di wilayah ini dapat mengakses informasi yang disiarkan RRI," katanya di Sungailiat, Senin saat melalukan diskusi publik.
Sebagai media pemerintah kata dia, LPP RRI dan TVRI sebagai mitra kerjanya, didorong agar mampu memberikan informasi positif dan edukasi kepada masyarakat sehingga tercipta persatuan dan kesatuan.
"Saya sarankan agar jangkauan informasi yang disajikan oleh LPP RRI baik berita maupun hiburan, hendaknya diperkuat dengan kualitas sumber daya manusia," jelasnya.
Kepala LPP RRI Sungailiat, Agung Prasetya Rosihan Umar mengatakan, saat ini jangkauan siaran RRI Sungailiat belum mampu mencakup di semua kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Beberapa daerah yang belum terjangkau oleh siaran RRI Sungailiat, di sebagian wilayah Kabupaten Bangka Barat dan sebagian wilayah Bangka Utara dan Bangka Selatan," katanya.
Dari fakta integritas yang ditandatanganinya kata dia, diharapkan sampai akhir tahun 2020 dapat menjangkau 80 persen bahkan 100 persen dari luas wilayah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Target perluasan jangkauan siaran tersebut dapat tercapai jika pembangunan menara setinggi 120 meter di lokasi pemancar Kimak, Kecamatan Merawang dapat terealisasi," katanya.
Menurutnya, sampai saat ini untuk programa satu FM 96.4 Mhz, pro dua FM 101.4 MHz, pro tiga 97.2 Mhz dan pro empat FM 103.9 Mhz dengan kekuatan pemancar yang berbeda-beda, sehingga hanya mampu mencakup 60 hingga 70 persen dari total wilayah Bangka Belitung yang mencapai 16.242 kilometer persegi.
"Awal 2020, kami telah membuka operasional siaran di studi mini lantai empat kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan durasi siaran lima jam setiap hari," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020