Pangkalpinang (Antara Babel) - Jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beberapa bulan terakhir beraksi di wilayah hukumnya.

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol Gatot Subiyaktoro di Pangkalpinang, Selasa, mengatakan keberhasilan pengungkapan jaringan pencurian kendaraan bermotor ini karena banyaknya informan dan intel yang disebar di wilayah hukum Babel.

"Pengungkapan jaringan curanmor ini dikarenakan banyaknya informasi yang kami dapat dari informan, intel dan masyarakat yang dilanjutkan dengan penyelidikan oleh anggota kami di lapangan," ujarnya.

Ia menyebutkan, jaringan curanmor itu merupakan jaringan spesialis yang sudah terorganisasi. Mereka mempunyai peran masing-masing mulai dari survei, eksekutor,  penyalur, penadah hingga yang bertugas mengirim hasil curian ke luar daerah.

"Komplotan jaringan curanmor ini merupakan warga daerah luar. Walaupun mereka berasal dari daerah yang berbeda, namun mereka dalam satu kelompok besar," katanya.

Dikatakannya, maraknya pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Bangka Belitung dikarenakan mereka merasa keamanan di lingkungan masyarakat kurang terjaga, sehingga memudahkan mereka melancarkan aksinya.

Menurut Dia, sejauh ini pihaknya berhasil mengamankan 11 tersangka dan 34 unit kendaraan bermotor.  11 tersangka itu ditangkap oleh anggota Polsek Taman Sari, Polres Pangkalpinang dan Polres Bangka.

"Pengungkapan kasus curanmor saat ini merupakan salah satu pengungkapan yang sangat besar dalam lima hari. Hingga kini kami masih terus berusaha mengungkap jaringan curanmor lainnya yang masih buron," katanya.

Pewarta: Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014