Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman melalui Dialog Interaktif Radio Republik Indonesia (RRI), mengimbau dan menyarankan kepada masyarakat untuk mengurangi segala aktivitas atau acara-acara di luar rumah yang sifatnya ramai. Tidak saja tempat ibadah tetapi event apapun yang sifatnya adalah mengumpulkan orang banyak.

Hal itu dikatakan Gubernur Erzaldi saat mendapat pertanyaan mengenai tanggapannya terkait Perayaan Ibadah Ceng Beng, dalam Dialog Interaktif yang disiarkan langsung oleh Radio Republik Indonesia (RRI), bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Brigjen Pol. Anang Syarif Hidayat, di Ruang Studio Mini Lantai 4 Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (20/3/20).

Lebih lanjut, Gubernur Erzaldi menjelaskan bahwa pihaknya juga telah mengimbau dan menyarankan agar umat muslim yang akan beribadah sementara waktu ini melakukannya di dalam rumah. Kalaupun ke masjid harus benar-benar dilihat apakah masjid itu benar-benar bersih dan steril. 

"Kalau kita semua sepakat, apapun event ataupun ibadah yang dilaksanakan pada tahun ini, kalau kita bisa laksanakan sendiri di rumah ataupun di tempat-tempat yang tidak perlu keramaian. Dengan begitu kita bisa menyelamatkan bangsa kita dengan cepat," ungkapnya.

Menurut Erzaldi hal ini dilakukan karena, siapa yang bisa meyakinkan yang datang ke Kepulauan Bangka Belitung itu sehat, walaupun pihaknya memang telah menyiapkan dan mengantisipasi, baik petugas di pintu-pintu masuk seperti bandar udara dan pelabuhan.

Gubernur Erzaldi bersama kapolda juga telah melihat dan menyaksikan secara langsung sejauh mana persiapan dari petugas di bandara maupun pelabuhan. Namun, ketika melihat ada beberapa masyarakat yang sikapnya cuek tanpa merasa ada apa-apa, ini menjadi suatu kekhawatiran tersendiri. 

"Virus ini tidak pandang bulu, menyerang siapa saja, yang kita khawatirkan juga adalah orang datang ke Babel ternyata adalah pembawa virus ini walaupun secara fisik terlihat sehat. Oleh sebab itu, saya mengimbau tidak saja di tempat-tempat ibadah tetapi event apapun itu kurangi," ungkapnya.

Dengan imbauan dan saran ini, diharapkan dapat bisa menahan atau mengurangi jumlah orang berkunjung. "Dengan segala resiko, karena telah kita imbau, jangan salahkan jika nanti diberlakukan prosedur ketat di pintu-pintu masuk Bangka Belitung. Artinya, kalau kita yakini orang tersebut dalam kondisi tidak sehat mereka harus menerima untuk diisolasi," ungkapnya.

Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung juga mengeluarkan surat kebijakan untuk membatasi waktu operasional restoran, cafe, dan hiburan lainnya hingga pukul 20.00 WIB, dan suratnya telah dikirim ke bupati/ wali kota yang ada. Hari Senin ini, pihaknya juga akan melakukan teleconference dengan seluruh bupati, wali kota, bersama forkopimda, direktur rumah sakit, termasuk puskesmas untuk memberikan penjelasan cara agar bersama sama mengamankan dan mengantisipasi Corona Virus Disease (COVID-19) khususnya di Kepulauan Bangka Belitung. 

"Kita berharap masyarakat bisa mendisiplinkan diri dalam rangka mengantisipasi COVID-19 ini. Selain menjaga kebersihan, kita kurangi aktivitas di luar, dan bagi yang merasa sakit, isolasi diri sendiri dan memeriksakan ke faskes terdekat," ungkapnya.

Kapolda Kepulauan Babel, Brigjen Pol. Anang Syarif Hidayat, dalam dialog interaktif itu menyampaikan, pihaknya mengimbau kepada saudara-saudara kita yang akan melaksanakan ibadah ritual di Kepulauan Babel, supaya tidak berbondong bondong. 

Informasi yang telah disampaikan baik skala lokal maupun nasional diharapkan mengena dan disadari, khusus untuk tahun ini, karena bangsa ini sedang mendapatkan cobaan. 

"Oleh sebab itu, kalau nanti kita ketat sekali memeriksanya di pintu-pintu kedatangan, atau merasa tidak nyaman mohon maaf dari awal," ungkap Kapolda Brigjen Pol. Anang Syarif Hidayat.

Kapolda Brigjen Pol. Anang Syarif Hidayat juga menyampaikan informasi yang telah dirinya dapat dari Ketua Paguyuban Masyarakat Tionghoa, masyarakat yang dari luar akan sangat berkurang, karena di tempat asal mereka juga memberlakukan prosedur yang sangat ketat dalam pengawasan dengan proses karantina.

Kepolisian Republik Indonesia menyikapi COVID-19 ini menggelar operasi dengan sandi Operasi Aman Nusa Dua 2020. Operasi penanggulangan non-bencana ini dimulai pada tanggal 19 Maret selama 30 hari. Prinsipnya Polri bergabung dengan pemda, menyokong satuan gugus yang telah dibentuk dalam rangka pencegahan COVID-19 ini.

Pewarta: Aprionis

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020