Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan 26 unit alat pelindung diri (APD) yang diperuntukkan bagi tenaga medis dalam menangani pasien suspect virus COVID-19.

"Alat pelindung diri ini disediakan di pusat kesehatan yang digunakan tim medis untuk merujuk pasien saja, bukan untuk dalam masa perawatan," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit DKPPKB Belitung Timur, Supeni di Manggar, Minggu.

APD hanya diperuntukkan bagi tim teknis Pusekesmas yang menangani pasien dugaan COVID-19 rujukan dari Puskesmas ke RSUD.

"Satu setnya ada untuk tiga orang, dokter, perawat sama sopir ambulan. Jadi digunakan saat merujuk pasien dugaan saja, bukan untuk tindakan,” jelas Supeni.

Supeni mengatakan, APD merupakan standar wajib bagi penanganan pasien dugaan COVID-19. Meski belum ditemukan pasien positif namun pengadaan APD dilakukan untuk antispasi awal.

“Kita pengadaannya hanya 20 unit, baru kita drop ke tiga puskesmas yang jauh-jauh. Sisanya kita simpan di Dinkes kalau pun memang diperlukan kita drop lagi,” ujarnya.

Supeni menjelaskan, APD digunakan hanya untuk sekali pakai. Setelah itu wajib dikemas dengan plastik khusus atau dimusnahkan.

"Pakainya hanya satu kali. Kalau harganya satu unitnya sampai Rp1,5 juta, yang 20 ini dari APBD Kabupaten Beltim. Nanti kita minta dengan ke pemerintah provinsi kalau dibutuhkan lagi,” kata Supeni.

Supeni menekankan APD sangat penting bagi petugas kesehatan terutama yang berhubungan atau menangani pasien dugaan COVID-19. Ketersediaan APD untuk mengurangi resiko tenaga medis.

“Makanya selain pengadaan APD kita akan memberikan pelatihan khusus bagi tim penanganan, karena mereka ini adalah pejuang terdepan resikonya harus diminimalisasi," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020