Musliadi (25), warga Gampong (desa) Keulilee, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, harus dilarikan ke rumah sakit setelah ditusuk dengan pisau di bagian pinggangnya, korban juga diancam bunuh mati di bawah todongan pistol.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Nibong Ipda Jimmy Hasibuan di Lhoksukon Selasa mengatakan seorang pria yang diduga pelaku saat ini sedang diburu pihaknya.

"Kejadian ini pada Senin (23/3) malam sekitar pukul  23.00 WIB dan lokasinya di Keudee Simpang Paya,  Gampong Keulilee Kecamatan Nibong," terangnya.

Baca juga: Kebakaran rumah, nenek dan cucu tewas terbakar

Sementara pria yang diduga menganiaya korban berinisial Y (27), warga yang sama dan setelah kejadian itu dia langsung melarikan diri.

Dikatakan kejadian ini berawal sekitar pukul 22.00 WIB ketika korban dihubungi istri Y melalui handphone untuk bertemu di rumahnya dengan tujuan untuk curhat dan mengatakan bahwa dia sudah tidak tahan lagi terhadap kelakuan Y.

Perempuan itu bermaksud untuk kembali ke kampung halamannya ke daerah Jawa Timur dengan membawa serta anak- anak dari Y, namub korban saat itu mengatakan bahwa hal itu tidak boleh dilakukan.

Tiba tiba dari arah pintu belakang Y masuk dan pada saat itu pelaku mengambil senpi revolver (Menurut korban senpi tersebut asli dikarenakan pelaku teman akrabnya) serta mengarahkan kepada korban sambil mengatakan "ku peumatee kah" (ku matikan kau).

Saat itu korban berusaha menjelaskan duduk permasalahan dan meminta pelaku agar tidak menembaknya, lalu Y kembali ke sepmornya dan mengambil pisau serta menancapkan ke tubuh korban di bagian pinggang sebelah belakang.

Setelah itu korban langsung lari menyelamatkan diri dan meminta pertolongan warga.

Sejauh ini belum diketahui pasti pistol yang digunakan Y asli atau palsu, karena barang bukti belum ditemukan, sementara pihak Polsek bersama Satuan Reskrim Polres Aceh Utara sedang memburunya.

Sementara korban saat ini dirawat di Rumah Sakit Umum Cut Mutia di Buket Rata, Lhokseumawe.

Pewarta: Zubir

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020