Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memproteksi jam besuk pasien untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID-19.

"Jam besuk pasien kami proteksi, bahkan kami hapus untuk kunjungan besuk keluarga kecuali hanya dua orang anggota keluarga pendamping pasien," kata Direktur RSUD Belitung Timur Cahyo Purnomo di Manggar, Selasa.

Ia menjelaskan kebijakan tersebut mulai diberlakukan Kamis (19/3) untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam peningkatan kewaspadaan COVID-19, yang salah satunya dengan sosial distancing.

"Kita meniadakan jam kunjungan atau besuk sampai batas waktu yang akan diinformasikan kemudian," ujarnya.

Ia mengatakan, penunggu pasien maksimal dua orang yang harus dalam keadaan sehat dan jika tidak sehat segera melapor ke petugas.

"Setiap petugas dan pasien yang datang ke RSUD Belitung Timur, baik melalui Intalasi Gawat Darurat maupun Poliklinik harus mengisi form assessment awal COVID-19," ujarnya.

Ia mengatakan, petugas keamanan akan berjaga di setiap pintu masuk rumah sakit dan melakukan pengecekan suhu tubuh dengan thermal gun.

“Pengunjung yang terlihat batuk pilek akan diberikan masker. Pengunjung juga akan diedukasi untuk melakukan kebersihan tangan,” ujar Cahyo.

Cahyo mengatakan kebijakan baru pasti akan menjadi pro dan kontra, namun RSUD Belitung Timur akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik melalui edukasi lisan oleh petugas, poster di lingkungan RSUD maupun media sosial.

“Budaya kita menjenguk orang sakit memang sudah biasa di kehidupan kita selama ini. Kami juga berupaya terus melakukan edukasi ke masyarakat, mengapa sementara ini ditiadakan jam besuk yaitu salah satunya untuk mengurangi kerumunan orang yang resiko transmisi virus akan menjadi lebih besar. Ini demi kebaikan kita bersama,” kata Cahyo.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020