Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengimbau kepada seluruh masyarakat beragama muslim agar melaksanakan Shalat Jumat dan Shalat lima waktu berjamaah di rumah saja sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. 

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, Kamis, mengatakan imbauan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama tokoh agama dalam hal ini MUI, DMI, Kemenag Kota Pangkalpinang, perwakilan NU dan perwakilan Muhammadiyah.

"Dari hasil rapat tersebut mengimbau kepada jemaah seluruh masjid di Pangkalpinang untuk sholat Jumat dan Sholat lima waktu dirumah saja. Hal ini berlaku mulai besok Jumat (27/3) sampai batas waktu yang belum ditentukan," ujarnya.

Molen mengatakan, hal tersebut sifatnya berupa imbauan dan bagi jemaah yang tetap mau melaksanakan tidak bisa dilarang.

"Ini merupakan kepentingan orang banyak, mudah-mudahan masyarakat bisa mengerti, apalagi kita sudah rapat dengan para ulama, dari MUI, DMI, NU, Muhammadiyah dan Kemenag Kota Pangkalpinang," katanya.

Kepala kantor Kemenag Kota Pangkalpinang , Abdul Rohim mengatakan melihat situasi di Kota Pangkalpinang terkait masalah COVID-19, maka pihaknya bersama MUI, DMI, NU dan Muhammadiyah sepakat untuk lebih dini memproteksi penyebaran virus Corona di Pangkalpinang.

"Salah satunya dengan sementara meniadakan Shalat Jumat dan Shalat berjemaah di masjid, cukup dilaksanakan di rumah saja," ujarnya.

Ia mengatakan, sebagai contoh di Saudi Arabia yang pasiennya sangat sedikit sudah memberlakukan itu, karena tindakan preventif merupakan bagian daripada tawakal kita kepada Allah.

"Memang berjemaah itu perintah Allah SWT, tetapi menjaga keselamatan di tengah kondisi saat ini lebih wajib dari pada itu," katanya.

Ia berharap hal ini bisa disampaikan kepada seluruh jemaah di Pangkalpinang agar bisa menutup atau meminimalisir penyebaran virus Corona dan harus dimulai sejak dini.

"Mudah-mudahan kalau internalnya di dalam kota sudah bagus, Insya Allah di luar nanti sudah bisa kita putuskan penyebarannya," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020