Sejumlah Masjid di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dipastikan tetap melaksanakan shalat Jumat berjamaah, dikarenakan belum ada arahan mengenai penggantian shalat Jumat menjadi shalat Zuhur di rumah meskipun maklumat Kapolri sudah beredar.

"Tetap dilaksanakan karena sejauh ini belum ada imbauan dari pihak Pemerintah atau manapun yang melarang," kata Sekretaris MUI Kabupaten Belitung, Ramansyah di Tanjung Pandan, Jumat.

Menurut dia, berdasarkan hasil rapat terbaru antara Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, Kementerian Agama Provinsi Bangka Belitung dan tokoh agama yakni meniadakan sementara waktu kegiatan-kegiatan keagamaan yang bersifat seremonial dan mengumpulkan massa dalam jumlah banyak.

"Mereka juga mengindahkan fatwa Majelis Ulama Indonesia bahwa jika daerah itu belum terpapar virus corona artinya masih dalam level aman dimungkinkan untuk dilaksanakan shalat Jumat berjamaah," ujarnya.

Diikatakannya, saat ini Belitung sendiri masih dalam level aman dari penyebaran virus corona baru sehingga pelaksanaan ibadah Shalat Jumat berjamaah di sejumlah masjid tetap dapat dilaksanakan.

"Bahkan saya tadi masih menjadi petugas Khatib Jumat di Masjid H.AS.Hanandjoedin Jalan Basuki Rahmat," katanya.

Oleh karena itu, dirinya mengajak para pengurus tempat ibadah di daerah itu senantiasa menjaga kebersihan tempat ibadah dan menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan COVID-19 sebagaimana yang telah disampaikan oleh Pemerintah.

"Ketika ada anggota jamaah yang sakit diharapkan tidak berjamaah atau di rumah saja dan tetap menggunakan masker," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020