Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menganggarkan dana sebesar Rp5 miliar untuk menangani virus corona baru atau COVID-19 di daerah itu.

"Dari awal Maret kemarin kami sudah melakukan persetujuannya yakni sebesar Rp5 miliar," kata Ketua DPRD Belitung, Ansori di Tanjung Pandan, Selasa.

Menurut dia, komposisi anggaran tersebut terdiri dari Rp1,9 miliar yang merupakan pergeseran atau relokasi anggaran dari masing-masing OPD setempat.

Sedangkan sisa lainnya Rp3 miliar merupakan dana yang disiapkan dan dapat digunakan jika daerah tersebut ditetapkan statusnya menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) COVID-19.

"Sedangkan untuk dana KLB ini kita masih menunggu keputusan surat dari pusat atas status KLB ini," ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk saat ini dana yang telah direalisasikan dan digunakan oleh tim gugus tugas dalam rangka pencegahan dan penanganan COVID-19 di daerah itu kurang lebih Rp1,9 miliar.

Ia mencontohkan, dana tersebut telah digunakan untuk membeli perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD), kemudian pembelian alat-alat penyemprotan disinfektan, dan semua itu sudah diprogramkan oleh tim gugus tugas yang telah dibentuk sebelumnya.

"Dana tersebut dapat digunakan untuk keperluan apa saja yang bisa digunakan untuk pencegahan COVID-19," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020