Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalokasikan dana sebesar Rp1 miliar untuk membantu keluarga yang ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan, Kabupaten Bangka, Dalyan Amrie di Sungailiat, Rabu mengatakan dana sebesar Rp1 miliar tersebut bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang khusus diperuntukkan membantu keluarga ODP dan PDP.

"Dana tersebut nantinya akan disalurkan ke keluarga ODP dan PDP dalam bentuk bantuan sosial berupa sembako," jelasnya.

Hanya saja kata dia, dana tersebut belum dapat direalisasikan mengingat dananya program bantuan yang sama baik dari pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan pemerintah pusat.

"Kami masih akan mempelajari teknis penyaluran karena jangan sampai terjadi tumpang tindih bantuan yang disalurkan oleh pemerintah kabupaten, provinsi dan bantuan pemerintah pusat," jelasnya.

Menurutnya, pemerintah pusat juga akan menyalurkan bantuan kartu sembako yang akan diberikan kepada masyarakat yang terkena langsung dampak wabah COVID-19.

"Kami akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial untuk mendapatkan data calon penerima bantuan pemerintah terkait dampak COVID-19," ujarnya.

Diakuinya, wabah COVID-19 memberikan dampak pada menurunnya sektor sosial dan ekonomi terutama bagi pekerja non formal yang merasakan langsung berkurangnya pendapatannya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020