Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memproteksi semua pendatang yang masuk dari luar Pulau Belitung, bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19.

"Kami sudah keluarkan instruksi kepada seluruh camat dan kepala desa, pantau dan proteksi pintu masuk pendatang," kata Bupati Belitung Timur, Yuslih Ihza di Manggar, Minggu.

Ia menjelaakan, semua pemangku kepentingan sudah dilibatkan untuk melawan dan memerangi COVID-19 terutama menutup pintu masuk pendatang dari luar daerah.

"Pemantauan lebih diperketat terutama untuk para pendatang yang datang dari daerah yang sudah terpapar," ujarnya.

Yuslih mengatakan pemantauan dapat dilakukan pada posko-posko yang terdapat di seluruh Desa dan Kecamatan.

"Apabila ditemukan kondisi yang mengindikasikan warga terpapar COVID-19, maka segera melaporkan ke Puskesmas setempat," ujarnya.

Yuslih juga menginstruksikan para camat dan kepala desa agar berkoordinasi dengan Kepala Satpol PP untuk mendata setiap pendatang yang masuk dan melaporkan ke Dinas Kesehatan agar dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI.

"Saya menghimbau kepada seluruh Kepala Dusun dan Ketua RT,RW untuk menyosialisasikan kepada warganya terkait antisipasi dini terhadap COVID-19," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020