Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sampai saat ini belum mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) karena masih cukup aman dari penyebaran virus corona atau COVID-19.

"Sampai sejauh ini belum ada temuan kasus positif, situasi masih cukup aman atau zona hijau," kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Barat, Rozali di Mentok, Selasa.

Meskipun masih termasuk dalam kategori zona hijau, namun Pemkab setempat selama ini terus melakukan berbagai persiapan dan antisipasi agar bisa melakukan pengendalian virus berbahaya tersebut.

Baca juga: Bangka Barat-Bulog jamin ketersediaan sembako selama wabah COVID-19

Pemkab Bangka Barat terus meningkatkan koordinasi dengan pihak Polres Bangka Barat dan Kodim 0431/BB dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona.

"Selama ini kebijakan yang diambil masih sebatas kerja sama dengan TNI dan Polri dalam tindakan pencegahan penyebaran virus, belum ada rencana mengajukan PSBB," katanya.

Menurut Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan, meskipun belum ada wacana ke pemberlakuan PSBB, namun pihaknya bersama Kodim dan Pemkab Bangka Barat telah melakukan berbagai persiapan, termasuk pola penanganan jika sewaktu-waktu diperlukan PSBB.

"Saat ini masih dilakukan antisipasi, namun kami juga sudah melakukan persiapan yang lebih jauh, salah satunya persiapan strategi jika sewaktu-waktu terjadi situasi memburuk," kata Adenan.

Salah satu persiapan yang dilakukan adalah dengan melakukan koordinasi untuk menyamakan persepsi dalam pengamanan dan penanganan PSBB.

"Kemarin sudah kita lakukan simulasi kecil dengan seluruh pemangku kepentingan, kami berharap berbagai persiapan yang dilakukan bisa menyamakan persepsi dan memudahkan koordinasi jika sewaktu-waktu dibutuhkan," katanya.

Ia mengatakan, persiapan itu penting dilakukan sebagai upaya antisipasi dini sebelum terjadi kemungkinan terburuk.

"Namun pastinya kita semua tidak menginginkan dan mengharapkan hal itu terjadi, untuk itu kami ingatkan agar masyarakat melakukan antisipasi dini dengan menjalankan instruksi pemerintah dan Maklumat Kapolri agar bisa bersama-sama memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020