Tokoh Agama di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengimbau warga perantauan agar tidak mudik saat lebaran guna mengantisipasi penyebaran virus corona baru atau COVID-19 di daerah itu.
"Kami mengimbau kepada kawan-kawan di luar daerah untuk menghadapi hari raya lebaran ini memang sebaiknya tidaklah pulang dan yang berada di dalam Belitung tidak ke luar daerah," kata Ketua Pengurus Cabang Nadhlatul Ulama Kabupaten Belitung, Huziadi Husein di Tanjung Pandan, Selasa.
Menurut dia, dengan tidak melakukan mudik atau pulang ke kampung halaman dinilai sebagai langkah yang tepat untuk mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran virus corona baru atau COVID-19.
"Karena rentan dan kita tidak pernah tahu bahwa virus ini bisa masuk ke siapa saja tanpa melihat latar belakang, sosial, ekonomi dan usia apakah tua atau muda, bahkan ulama dan umara tidak pandang itu jadi siapa saja bisa tertular," ujarnya.
Huziadi menambahkan pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan di tengah kondisi pandemi COVID-19 diimbau untuk mematuhi aturan yang telah disepakati oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelumnya.
Ia mengemukakan aturan tersebut adalah Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah COVID-19 dan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 tentang panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1441 Hijriah ditengah pandemi wabah COVID-19.
Dirinya tidak menampik ada dua hal yang terjadi di masyarakat sekarang ini misalnya ada yang menginginkan agar tetap diadakan shalat berjamaah baik shalat tarawih maupun shalat Jumat.
Tetapi disisi lain pihak pemerintah menganjurkan melakukan ibadah di rumah bersama keluarga initi, makanya tidak bisa dilarang namun sifatnya hanya sebatas mengimbau.
"Tetapi kalau kami di NU sendiri memang sudah lama jelas keras jauh-jauh sebelumnya ketua NU pusat melarang setiap aktivitas yang menyebabkan orang ramai baik itu shalat jamaah maupun yang lain-lain," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
"Kami mengimbau kepada kawan-kawan di luar daerah untuk menghadapi hari raya lebaran ini memang sebaiknya tidaklah pulang dan yang berada di dalam Belitung tidak ke luar daerah," kata Ketua Pengurus Cabang Nadhlatul Ulama Kabupaten Belitung, Huziadi Husein di Tanjung Pandan, Selasa.
Menurut dia, dengan tidak melakukan mudik atau pulang ke kampung halaman dinilai sebagai langkah yang tepat untuk mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran virus corona baru atau COVID-19.
"Karena rentan dan kita tidak pernah tahu bahwa virus ini bisa masuk ke siapa saja tanpa melihat latar belakang, sosial, ekonomi dan usia apakah tua atau muda, bahkan ulama dan umara tidak pandang itu jadi siapa saja bisa tertular," ujarnya.
Huziadi menambahkan pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan di tengah kondisi pandemi COVID-19 diimbau untuk mematuhi aturan yang telah disepakati oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelumnya.
Ia mengemukakan aturan tersebut adalah Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah COVID-19 dan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 tentang panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1441 Hijriah ditengah pandemi wabah COVID-19.
Dirinya tidak menampik ada dua hal yang terjadi di masyarakat sekarang ini misalnya ada yang menginginkan agar tetap diadakan shalat berjamaah baik shalat tarawih maupun shalat Jumat.
Tetapi disisi lain pihak pemerintah menganjurkan melakukan ibadah di rumah bersama keluarga initi, makanya tidak bisa dilarang namun sifatnya hanya sebatas mengimbau.
"Tetapi kalau kami di NU sendiri memang sudah lama jelas keras jauh-jauh sebelumnya ketua NU pusat melarang setiap aktivitas yang menyebabkan orang ramai baik itu shalat jamaah maupun yang lain-lain," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020