Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung melakukan tindakan tegas dengan menembak mati seorang pelaku begal yang juga merupakan residivis, pada Kamis dini hari.
Peluru yang menembus dada kanan pelaku bernama Aldi itu membuat dirinya tewas seketika saat melarikan diri di kawasan Derwati, Kota Bandung. Aldi diburu polisi hingga ke kawasan Derwati setelah melakukan pembegalan di Jalan P.H.H. Mustofa.
"Kita sedang pengembangan untuk mencari barang bukti, karena saat dicari barang bukti, dia justru melarikan diri. Sehingga oleh petugas dilakukan tindakan tegas, kepada tersangka tersebut," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih, Kota Bandung, Kamis.
Ulung menuturkan, pelaku residivis itu telah melakukan aksinya sebanyak 10 kali. Kepolisian, kata dia, memang memburu pelaku tersebut yang kerap melakukan aksinya dengan kekerasan.
Selain itu, ada seorang rekan pelaku bernama Asep yang juga ditangkap oleh pihak kepolisian. Asep juga ditembak di kedua kakinya karena ikut melarikan diri.
"Adapun ada dua tersangka, yang satunya kita amankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut lagi," kata Ulung.
Dengan kejadian itu, Ulung menegaskan pihak kepolisian tidak akan memberi ruang terhadap setiap tindak kejahatan jalanan yang sangat meresahkan masyarakat. Maka ia telah menginstruksikan kepada anggotanya untuk menindak tegas jika menemukan pelaku kejahatan.
"Di tengah situasi pandemi ini kita tidak akan memberikan ruang, dan kami perintahkan kepada anggota untuk menembak di tempat pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
Peluru yang menembus dada kanan pelaku bernama Aldi itu membuat dirinya tewas seketika saat melarikan diri di kawasan Derwati, Kota Bandung. Aldi diburu polisi hingga ke kawasan Derwati setelah melakukan pembegalan di Jalan P.H.H. Mustofa.
"Kita sedang pengembangan untuk mencari barang bukti, karena saat dicari barang bukti, dia justru melarikan diri. Sehingga oleh petugas dilakukan tindakan tegas, kepada tersangka tersebut," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih, Kota Bandung, Kamis.
Ulung menuturkan, pelaku residivis itu telah melakukan aksinya sebanyak 10 kali. Kepolisian, kata dia, memang memburu pelaku tersebut yang kerap melakukan aksinya dengan kekerasan.
Selain itu, ada seorang rekan pelaku bernama Asep yang juga ditangkap oleh pihak kepolisian. Asep juga ditembak di kedua kakinya karena ikut melarikan diri.
"Adapun ada dua tersangka, yang satunya kita amankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut lagi," kata Ulung.
Dengan kejadian itu, Ulung menegaskan pihak kepolisian tidak akan memberi ruang terhadap setiap tindak kejahatan jalanan yang sangat meresahkan masyarakat. Maka ia telah menginstruksikan kepada anggotanya untuk menindak tegas jika menemukan pelaku kejahatan.
"Di tengah situasi pandemi ini kita tidak akan memberikan ruang, dan kami perintahkan kepada anggota untuk menembak di tempat pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020