Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan meminta warga Muslim di wilayahnya menunaikan ibadah di rumah selama Ramadhan tahun ini guna mencegah penularan COVID-19.

"Selama bulan suci Ramadhan, saya minta seluruh umat Muslim melaksanakan ibadah di rumah dan dan mengikuti protokol kesehatan COVID-19," kata Erzaldi di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan, sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), shalat tarawih, shalat Jumat, dan ibadah berjamaah lainnya tidak digelar di masjid selama wabah.

"Di dalam masjid silakan berkumandang azan, shalat, mengaji, dan berzikir serta memakmurkan masjid, tetapi tidak berjamaah," katanya.

"Apabila terjadi pelanggaran dengan melakukan salat berjamaah, maka pengurus masjid khususnya ketua masjid harus bertanggung jawab," ia menambahkan.

Ia mengimbau warga Muslim mematuhi imbauan pemerintah dan fatwa ulama mengenai pelaksanaan ibadah Ramadhan selama wabah agar penularan virus corona bisa segera dikendalikan.

Selama bulan suci Ramadhan, ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bekerja sama dengan TVRI untuk menyiarkan siraman rohani kepada warga Muslim.

"Kita bersama TVRI akan menyelenggarakan tausiah secara langsung selama 30 menit sebelum berbuka puasa, sehingga dapat menambah keimanan dan ibadah puasa selama bulan penuh berkah serta pengampunan ini," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020