Peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2020 di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tanpa aksi massa seperti demonstrasi atau turun ke jalan, dikarenakan kondisi pandemi virus corona baru atau COVID-19.

"Karena mengikuti petunjuk dari DPP seharusnya hari ini kami demo besar-besaran karena sebagian hak-hak buruh terabaikan, namun karena situasi corona jadi tidak ada aksi," kata Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum Kabupaten Belitung, Asri Cahyadi di Tanjung Pandan, Jumat.

Menurut dia, meskipun peringatan hari buruh internasional 1 Mei 2020 di tengah pandemi COVID-19, bukan berarti mengabaikan momentum peringatan hari buruh itu sendiri termasuk juga hak-hak para buruh.

Asri menjelaskan akibat pandemi COVID-19 sekarang ini tidak sedikit para buruh dan pekerja dirumahkan bahkan diberhentikan dari perusahaan tempat mereka bekerja, tanpa memperoleh haknya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.

"Banyak perusahaan terutama di Belitung sudah sebagian melakukan PHK terhadap pekerja di dalam kesempatan situasi seperti harusnya mendapatkan hak mereka sampai hari ini ada karyawan yang di PHK haknya terabaikan," ujarnya.

Ia berharap agar, perusahaan bahkan pemangku kepentingan di daerah iti dapat lebih bijak dalam mengambil sikap, karena walau bagaimanapun sedikit atau banyak buruh telah menguntungkan perusahaan.

"Tanpa buruh maka perusahaan tidak bisa berjalan," katanya.

Ia menambahkan, buruh dihadapkan pada situasi sulit dan mengkhawatirkan di tengah pandemi COVID-19 diantaranya adalah ancaman kehilangan pekerjaan.

"Kondisi ini sangat mengancam jadi kalau sampai tiga bulan kondisi ini tidak berubah mau tidak mau perusahaan merumahkan semua karyawan," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020