Penerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Kementerian Sosial di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencapai 9.998 keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai upaya pemerintah memberikan perlindungan terhadap dampak wabah COVID-19.

"BLT dari Kemensos yang disalurkan ke 9.998 KPM di Kabupaten Bangka dengan sistem transfer langsung ke rekening penerima melalui layanan kantor pos, serta melalui bank pemerintah yakni, BNI dan BRI," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Baharudin Bafa di Sungailiat, Sabtu.

"Bantuan langsung tunai ditransfer oleh penerima dari pemerintah pusat sebesar Rp600.000 selama selama tiga bulan," katanya.

Dikatakan, syarat penerima BLT dari Kemensos adalah warga yang belum menerima bantuan sosial lain, seperti program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan nontunai, ataupun kartu pra-kerja.

"Warga yang sudah menerima bantuan BLT dana desa juga tidak diperbolehkan menerima bantuan BLT dari Kemensos, warga yang mendapatkan BLT harus tercatat ke dalam data terpadu milik Kementerian Sosial," jelasnya.

Dia mengatakan 9.998 KPM yang diusulkan mendapatkan BLT dari Kemensos tersebut sebelumnya sudah dilakukan validasi data termasuk melakukan sinkronisasi data dengan dinas terkait lainnya guna menghindari data ganda penerima bantuan.

"Data penerima bantuan dari Kemensos berbeda dengan jumlah data bantuan dari Kemendes, karena penerima bantuan tidak boleh rangkap," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020