Jakarta (ANTARA Babel) - Badan Narkotika Nasional masih menahan Raffi Ahmad dan Wanda Hamidah untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan dan mereka belum ditentukan statusnya," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) BNN, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto saat konferensi pers di gedung BNN Cawang, Jakarta Timur, Selasa.
Keduanya masih ditahan bersama delapan orang lainnya. Menurut Sumirat, BNN meminta perpanjangan waktu pemeriksaan selama 3x24 jam lagi untuk memutuskan status mereka.
Dari total 10 orang, lima dinyatakan positif pengguna narkotika dan dua orang positif menggunakan zat baru.
Sementara itu, BNN telah memulangkan tujuh orang yang didalamnya termasuk Irwansyah dan Zaskia Sungkar. Pasangan suami istri tersebut dinyatakan tidak bersalah dan dipulangkan, Selasa, pada pukul 14.00 WIB.
(lod)
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013
"Saat ini masih dalam pemeriksaan dan mereka belum ditentukan statusnya," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) BNN, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto saat konferensi pers di gedung BNN Cawang, Jakarta Timur, Selasa.
Keduanya masih ditahan bersama delapan orang lainnya. Menurut Sumirat, BNN meminta perpanjangan waktu pemeriksaan selama 3x24 jam lagi untuk memutuskan status mereka.
Dari total 10 orang, lima dinyatakan positif pengguna narkotika dan dua orang positif menggunakan zat baru.
Sementara itu, BNN telah memulangkan tujuh orang yang didalamnya termasuk Irwansyah dan Zaskia Sungkar. Pasangan suami istri tersebut dinyatakan tidak bersalah dan dipulangkan, Selasa, pada pukul 14.00 WIB.
(lod)
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013