Pangkalpinang (Antara Babel) - Anggota Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia, Elly Rebuin mengatakan, bursa timah di ICDX sudah melenceng dari cita-cita awal pembentukannya karena sudah terdapat persaingan tidak sehat dalam bursa tersebut.

"Bursa timah ICDX sekarang sudah melenceng dari cita-cita awal sebab sudah ada indikasi monopoli di sana. Yang besar membunuh yang kecil," kata Elly Rebuin, di Pangkalpinang, Jumat.
       
ICDX atau BKDI ditunjuk Kementerian Perdagangan sebagai otoritas bursa timah sejak Agustus 2013. Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) adalah sebuah perusahaan bursa berjangka komoditi derivatif Indonesia yang telah mendapatkan izin operasi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di Jakarta pada 23 Juni 2009.  
       
"Bursa itu bagus, sudah dibuat dengan matang. Namun tidak ada kekompakan antara pelaku tambang. Yang besar memakan yang kecil, kanibalisme. Jelas kondisi ini membuat saya selaku salah satu pihak yang turut berjuang di dunia pertimahan Bangka Belitung ini menjadi kecewa," katanya.
       
Srikandi pertimahan di Bangka Belitung ini pun meminta pemerintah melakukan review ulang mengenai bursa perdagangan timah, agar pengusaha Bangka Belitung yang bergerak di sektor pertambangan dan perdagangan timah dapat memiliki kesempatan yang sama dengan para pemodal besar.

"Pemerintah daerah dan DPRD harus mengambil sikap tegas, memperjuangkan hal ini. Sebab bagaiamanapun, perekonomian Bangka Belitung sedikit banyak sudah tergantung dari sektor pertambangan timah, kita akui itu," katanya.
       
"Kekompakan saat berjuang juga sangat penting, libatkan masyarakat karena mereka adalah orang pertama terkena imbas jika terjadi suatu perubahan. Pemerintah dan DPRD Provinsi Babel harus melakukan action tegas untuk mengatasi kondisi saat ini," tambahnya.
       
Ia juga meminta, pemerintah daerah tegas dalam membuat aturan mengenai pertambangan timah, yakni harus meminta kompensasi yang nyata dari usaha pertambangan timah baik dilaut maupun didarat.
      
"Kita bisa mencontoh Phuket, Thailand yang tegas terhadap usaha pertambangan. Boleh membuka usaha pertambangan timah di laut tetapi harus membuat 1.000 rumpon untuk perkembangbiakan ikan di laut. Boleh menambang di darat, tapi harus membangun usaha wisata di bekas areal penambangannya agar dapat menjadi lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar areal pertambangan," ujarnya.

Pewarta: Oleh: Leo Oktaviano

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014