Wali Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maulan Aklil (Molen) meminta masyarakat Kampak Kelurahan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek agar membentuk organisasi resmi untuk mengurus perkuburan di lahan milik pemerintah kota setempat.

"Saya minta buatkan organisasi resmi agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari. Kalau sudah terbentuk silahkan mengurus perkuburan di lahan milik Pemkot pangkalpinang," katanya saat melakukan audieansi dengan masyarakat Kampak di kantornya, Senin.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Pangkalpinang, Meigo menjelaskan selama ini lahan pekuburan adalah tanah yang diwakafkan oleh masyarakat dan dibentuklah organisasi resmi yang mengelolanya.

"Yang kami tahu lahan di Kampak itu tanahnya gabut, tapi nanti akan kita cek lagi apakah lahan itu layak untuk dijadikan perkuburan," katanya.

Dengan adanya pertemuan ini, pihaknya akan mempelajari kembali seperti apa permasalahannya, jangan sampai terjadi permasalahan dikemudian hari.

"Kami hanya bisa membantu apabila ada organisasi yang resmi. Jika sudah ada organisasi resmi, maka dalam pengelolaannya nanti tidak ada masalah lagi," katanya.

Sementara perwakilan masyarakat Kampak, Muhammad Noor mengatakan bahwa apa yang mereka lakukan saat ini karena sudah tidak ada lagi lahan untuk dijadikan pekuburan, sehingga meminta aset Pemkot tersebut dijadikan lahan pekuburan.

"Apa yang kami lakukan saat ini berdasarkan kebijakan Pemkot Pangkalpinang, ketika membeli lahan tersebut untuk dijadikan lahan pekuburan. Apalagi saat ini lahan perkuburan semakin sedikit," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020