Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh personel, baik prajurit maupun pegawai negeri sipil di lingkup Markas Besar TNI AD.

"Penerima THR 2020 di lingkungan Mabes AD sejumlah 3.435 anggota sesuai dengan hasil validasi," kata Jenderal Andika, melalui siaran pers TNI AD, di Jakarta, Sabtu.

Selain THR, para prajurit dan PNS di lingkup Mabes AD juga mendapatkan bantuan paket bingkisan Lebaran berisi sembako dari tiga bank BUMN, yakni Bank Mandiri, BNI, dan BRI.

Pemberian THR dan pembagian sembako di Mabes AD tersebut merupakan arahan dan apresiasi Jenderal Andika atas tugas dan pekerjaan yang dilakukan setiap personel pada masa pandemi COVID-19

Sebanyak 6.000 paket sembako yang terdiri dari beras, tepung terigu, susu, teh, dan minyak goreng diberikan kepada 3.435 personel, sementara sisanya sebanyak 2.565 paket sembako disimpan dalam Gudang Denma.

Semua personel yang menerima THR dan paket sembako telah divalidasi sesuai golongan pangkatnya, dan pengambilan THR dan paket sembako dilakukan di tribun Mabes AD.

Sejumlah personel Mabes AD menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas THR dan bantuan paket sembako yang mereka terima.

Serda Budiyanto mengaku merasa sangat terbantu dengan adanya bantuan sembako saat pandemi COVID-19, di tengah kebutuhan yang semakin meningkat.

"Kita merasa terbantu sekali, sangat membantulah. Apalagi, momen saat ini, untuk mengatasi COVID, momentum Lebaran, kebutuhan pokok juga meningkat," kata Serda Budiyanto.

Senada, Kopda Arfan bersyukur dan menyampaikan terima kasih atas THR dan bingkisan Lebaran yang diterimanya, seraya mendoakan Kasad selalu sehat dan bertambah rezeki.

Demikian pula Suntaha, PNS di lingkup Mabes AD juga bersyukur atas THR dan paket sembako yang sangat membantunya untuk mencukupi kebutuhan keluarga.

"Dapat THR dan bantuan buat keluarga. Beras, minyak, susu, terigu. Terima kasih, ini sangat penting sekali buat membantu keluarga," katanya.

Pewarta: Zuhdiar Laeis

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020