Taspen KC Pangkalpinang membayarkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) Non ASN atau  tenaga honorer yang bekerja dilingkungan Pemerintah provinsi Kepulauan Bangka belitung.

Karyawan honorer yang mengalami kejadian kematian tersebut bernama Iwan Purwanto, sedangkan istrinya atau ahli warisnya bernama Erna Elisa. Meski seharusnya simbolis penyerahan manfaat JKM ini diserahkan ke ahli waris, namun dikarenakan ahli waris berkediaman di Tangerang jadi secara simbolis kepada Wakil Gubernur Kepulauan Babel, Abdul Fatah, tetapi secara manfaat sudah ditransfer ke rekening ahli waris.

PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Pangkalpinang telah bekerjasama dengan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung untuk kepesertaan Pegawai Non ASN sejak bulan Januari 2020.

Penyerahan secara simbolis ini diserahkan langsung oleh Branch Manager Taspen Pangkalpinang, Karem kepada Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah diruang kerjanya.

Nominal pembayaran manfaat sebesar Rp 31,2 juta, dimana hak klaim program JKM tersebut terdiri dari santunan kematian, uang duka wafat dan biaya pemakaman. 

"Dengan adanya pemberian manfaat ini mudah-mudahan ini bisa sedikit meringankan beban hali waris," kata Branch Manager Taspen KC Pangkalpinang, Karem, di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan, Taspen juga sebelumnya sudah pernah membayarkan jaminan kecelakaan kerja (JKK) pegawai honorer Pemprov Babel dengan nama peserta Marzani Tanjung berupa jaminan perawatan sebesar Rp 17,4 juta yang mengalami kejadian kecelakaan pada tanggal 06 Januari lalu.

"Apa yang terjadi di hari ini istilahnya kami menjemput bola. Apabila kami mendapat kabar kejadian kami langsung bergerak untuk melakukan pembayaran, tanpa menunggu mereka mengajukan klim. Kami yang proaktif," ujarnya.

Karem menambahkan, sebenarnya sudah ada regulasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sehingga mengamanatkan Taspen untuk menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi Non ASN atau tenaga honorer di lingkungan Pemerintah daerah.

"Kami juga mohon kepada Pemkab dan Pemkot yang belum bergabung diprogram JKK JKM agar segera menyertakan kepesertaan tenaga honorernya kepada Taspen," ujarnya.

Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah mengucapkan Terimakasih kepada Taspen KC Pangkalpinang yang sudah melakukan jemput bola terhadap pembayaran manfaat JKM pegawai honorer Pemprov Babel.

"Saya mengapresiasi dan Terimakasih kepada Taspen yang sudah melakukan jemput bola dalam pembayaran manfaat JKM tenaga honorer kita. Semoga manfaat ini dapat meringankan beban keluarga ahli waris," ujarnya.

Abdul Fatah menilai proses klaim manfaat JKM di Taspen tidaklah sulit, karena Taspen juga melakukan jemput bola dalam pembayaran klaim, tanpa menunggu pengajuan dari pihak keluarga ahli waris.

"Saya mendapatkan gambaran yang konkrit hari ini bahwa dalam proses klaim di Taspen tidak berbelit dan mudah sekali. Keluarga ahli waris tanpa banyak melakukan apa-apa, pihak Taspen sudah proaktif membayar manfaat JKM langsung, seperti yang terjadi pada hari ini," ujarnya.

Abdul Fatah menambahkan, setelah ada komunikasi kepada pihak keluarga  Irwan, ternyata pihak keluarga sendiri tidak mengerti apakah yang bersangkutan sudah diprotek dari kejadian ini.  

"Saya juga tidak menyangka ternyata dari Pimpinan Taspen provinsi kepulauan bangka belitung menyampaikan maksudnya memberikan manfaat jaminan kematian kepada pegawai ini yg bernama Iwan, honorer iwan ini sehari-hainya bertugas di bandara," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020