Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengumumkan delapan warga yang dinyatakan reaktif, setelah dilakukan pengecekan kesehatan melalui alat rapid test.

"Sebanyak delapan orang dari 155 orang yang mengikuti rapid test dinyatakan reaktif dan dilakukan isolasi mandiri," kata Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Belitung Timur, Yuslih Ihza di Manggar, Senin.

Ia menjelaskan, sebanyak delapan warga yang dinyatakan reaktif tersebut akan dilakukan tes kesehatan lanjutan melalui uji swab.

"Sebanyak delapan warga itu wajib mengikuti swab, untuk memastikan apakah terpapar virus corona atau jenis virus lainnya," ujarnya.

Sementara Kepala Seksi Surveilensce Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit DKPPKB Kabupaten Belitung Timur, Herlina mengatakan khusus bagi orang yang dinyatakan reaktif maka akan dilakukan tes swab di RSUD Belitung Timur.

"Kita juga sudah melakukan tracking bagi mereka yang pernah berkontak dengan yang reaktif, untuk memutus mata rantai penyebaran virus," ujarnya.

Ia mengatakan, sebanyak delapan warga yang reaktif harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan warga yang pernah terkontak langsung diimbau untuk mengikuti rapid test.

"Kita mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan, agar bisa meminimalisasi penyebaran COVID-19," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020