Ramainya perbincangan terkait dengan kondisi pasien M juga tak lepas dari beredarnya kabar miring terhadap pasien T yang merupakan putri bungsu Gubernur Kepulauan Babel.

Dokter spesialis paru RSUP Ir. Soekarno, dr. Liyah Giovanna SpP, selaku dokter yang ditugaskan untuk merawat pasien T, mengatakan pada saat terkonfirmasi positif Covid-19 yang bersangkutan dalam kondisi baik.

"Pasien T dinyatakan positif Covid-19 pada tanggal 2 juni 2020, saat itu pasien T melakukan swab mandiri untuk tujuan Jakarta, tapi hasilnya positif," ungkapnya.

"Saat dinyatakan positif Covid-19, nilai CT pasien T ini menunjukkan angka 40, di mana angka tersebut berarti weak positif. Pada test PCR nanti bisa dilihat nilai Ct (cycle threshold), semakin rendah nilai Ct, virus tersebut semakin tinggi dan semakin tinggi nilai Ct semakin rendah jumlah virusnya," ujarnya.

Lanjutnya, sesuai prosedur untuk evaluasi atau konfirmasi kesembuhan perlu dilakukan swab ketiga dan keempat yang dilakukan pada tanggal 5 dan 6 Juni 2020, yang mana hasil pemeriksaan swab ketiga dan keempat dinyatakan negatif.

"Kita tidak bisa membandingkan pasien M dan pasien T, karena dari umur cukup terpaut jauh. T masih muda, umur 16 tahun, sementara pasien M berumur 61, jadi untuk imunitas tubuhnya berbeda," ujarnya.

"Apalagi seperti yang diketahui kesembuhan penyakit ini juga salah satunya ditentukan dengan kekuatan imunitas tubuh. Selain itu, pasien T tidak memiliki penyakit bawaan, sedangkan pasien M memiliki penyakit penyerta salah satunya diabetes," pungkasnya.


 

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020