Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Radmida Dawam mengatakan penjabat eselon III harus memiliki sertifikat pengadaan Barang dan jasa (PBJ) agar bisa bekerja lebih maksimal.

"Saat ini masih banyak aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Pangkalpinang yang belum memiliki sertifikat ini, untuk itu kedepan kami menginginkan semua pejabat eselon III sudah memiliki sertifikat tersebut, sehingga bisa bertanggung jawab terhadap pekerjaan di bidangnya masing-masing," katanya di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan, jika para pejabat eselon III ini sudah memiliki sertifikat PBJ ini, ketika mereka menjadi pejabat pembuat komitmen maka tidak perlu lagi meminta bantuan dengan bidang yang lain.

"Mereka ini ada yang sudah mengikuti ujian, namun ada yang lulus dan ada yang tidak lulus. Untuk yang tidak lulus ini, kita tidak tahu alasannya itu disengaja ataupun sebagainya. Saya justru salut dengan pejabat eselon III di Setdako, mereka sampai mengeluarkan dana pribadi mengikuti ujian untuk mendapatkan sertifikat ini," katanya.

Dikatakannya, dalam menjalani tugas, mereka juga harus bertanggungjawab sesuai dengan bidangnya dan jangan sampai tanggungjawabnya dialihkan ke orang lain baik itu dari segi tanggungjawab hukumnya.

"Berharap dengan adanya sertifikat ini setidaknya akan menjadi pertimbangan penambahan penilaian bagi yang akan menduduki jabatan," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020