Koba (Antara Babel) -  PT Pos Indonesia Cabang Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung menyatakan, warga yang berhak mendapatkan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) tercatat sebanyak 6.857 orang.

"Dana PSKS sebagai kompensasi dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) ini mulai kami cairkan atau disalurkan pada Sabtu (22/11)," kata Kepala PT Pos Cabang Koba, Sopian di Koba, Jumat.

Ia menjelaskan, besaran dana yang diterima bagi warga yang tercatat sebagai PSKS sebesar Rp400 ribu yang tersebar di enam kecamatan di daerah itu.

"Mereka yang berhak mendapatkan adalah warga  kurang mampu yang sudah mengantongi kartu perlindungan sosial (KPS) yang diterbitkan pada masa Presiden SBY," katanya.

Ia mengatakan, KPS digunakan untuk mengambil dana bantuan kompensasi tersebut karena sampai sekarang "kartu sakti Jokowi" belum dibagikan.

"Jadi untuk sementara warga yang merupakan rumah tangga sasaran bisa menggunakan kartu KPS yang terdata dalam daftar penerima bantuan langsung sementara masyarakat," ujarnya.

Ia menjelaskan, pendistribusian dana bantuan PSKS ini baru untuk wilayah  terdekat dulu, dimulai dari Kecamatan Koba.

"Khusus Kecamatan Koba, pembayarannya langsung di Kantor Pos sementara kecamatan lain dibagikan di kantor kecamatan masing-masing," ujarnya.

Ia mengatakan, pencairan dana tersebut dilakukan secara bertahap dimulai pada 21 November hingga 6 Desember 2014.

"Uang senilai Rp400 ribu yang diterima warga tanpa dipotong, diterima utuh, dibayar tunai dan diambil langsung oleh warga ke loket pembayaran," ujarnya.



Pewarta: Oleh: Ahmadi

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014