Koba (Antara Babel) - Legislator Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Zamhari mengaku geram dengan PLN yang tetap bersikukuh meminta pembayaran pemasangan ulang Kwh listrik sejumlah rumah warga di Desa Air Mesu, Kecamatan Pangkalanbaru yang terkena dampak pembangunan proyek jalan.

"Kami sudah mendatangi PLN, mereka tetap saja meminta pembayaran sehingga akhirnya kecamatan mengalah dan membayar biaya pemasangan Kwh untuk rumah warga yang terkena dampak pembangunan proyek tersebut," ujarnya di Koba, Jumat.

Ia menjelaskan, rumah warga di pinggir jalan yang terkena dampak pembangunan proyek  terpaksa diputus jaringan listriknya dan meminta pihak kecamatan untuk segera melaporkan kepada pihak PLN.

"Namun pihak kecamatan terlambat menyampaikan laporan, sehingga pihak PLN menerapkan aturan pemasangan baru Kwh rumah warga yang terkena proyek," ujarnya.

Zamhari juga kecewa terhadap pihak PLN yang terkesan kaku dan tidak peduli dengan pembangunan daerah sehingga tetap menerapkan aturan yang ada.

"Apa susahnya PLN mengalah sedikit, lakukan saja pemutihan mengingat PLN juga perusahaan negara dan proyek jalan itu juga untuk kepentingan daerah dan masyarakat," ujarnya.

Padahal kata dia, kalau dihitung uang yang keluar maka daerah sudah menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk pembebasan lahan.

"Belum ada apa-apanya jika pihak PLN melakukan pemutihan terhadap pemasangan Kwh rumah yang terkena dampak proyek, kenapa tetap bersikukuh," ujarnya.

Sebelumnya Zamhari sempat mengancam menggugat  PT PLN jika tidak memasang Kwh listrik rumah warga yang terkena proyek pelebaran jalan.

Bahkan juga akan menggugat pihak Kecamatan Pangkalanbaru yang dinilai sudah mengabaikan hak masyarakat.

Pewarta: Oleh: Ahmadi

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014