Sungailiat (Antara Babel) - Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Parulian Napitupulu mengatakan, pemerintah menolak usulan hibah lahan dari Polres Bangka yang akan diperuntukan bagi pembangunan asrama polisi.

"Saya rasa akan sulit terwujud usulan permintaan hibah lahan dari pihak Polres  ke pemerintah daerah karena ditolak oleh pemerintah pusat melalui kementerian terkait," katanya di Sungailiat, Rabu.

Dikatakan, pihaknya melalui Komisi B DRPD Kabupaten Bangka sempat berkonsultasi ke Kemendagri, yang tidak memperbolehkan hibah lahan pemerintah diperuntukan bagi asrama polisi.

"Sebelum ada ketentuan larangan barangkali pemerintah daerah dapat menghibahkan lahan yang diinginkan, namun setelah ada peraturan maka hibah lahan tidak diperbolehkan," katanya.

Hanya saja, kata dia, yang diperbolehkan oleh pemerintah sebagaimana ketentuan aturan yang ada adalah lahan untuk pembangunan markas satuan Polair di kawasan Jelitik.

"Kita tidak berani memaksa untuk menyetujui usulan itu mengingat ada aturan lain yang melarangnya," kata Parulian Napitupulu.

Kemungkinan dapat dipinjamkan untuk markas Polair karena   bangunan yang dibangun dipergunakan untuk perkantoran berbeda dengan asrama.

"Apapun bentuk ketentuan dan aturan pemerintah harus tetap kita hormati dan dijalani agar tidak melanggar ketentuan itu," katanya.

Sebagaimana aturan, pemerintah daerah hanya dapat memberikan lahan bersifat pinjam pakai atau sistem sewa, tidak bisa dihibahkan kecuali untuk perkantoran atau instansi pemerintah.

"Seperti contoh, lokasi Paud dan TK Setia Budi itu pinjam pakai bukan dihibahkan dan itu sifatnya juga sewa," ujarnya.

Pewarta: Oleh: Kasmono

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014