Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta para petugas pemutakhiran data pemilih bekerja cermat dalam melakukan pendataan pemilih yang berlokasi di wilayah perbatasan dengan daerah lain.

"Desa yang berbatasan langsung dengan kabupaten lain akan menjadi salah satu perhatian bersama agar data yang dikumpulkan pada tahapan pemutakhiran data ini bisa semakin baik," kata Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat, Harpandi di Mentok, Minggu.

Menurut dia, ada satu lokasi yang masuk wilayah rawan dalam proses pendataan pemilih, yaitu di wilayah Desa Sinarsurya, Kecamatan Tempilang yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bangka.

"Lokasi itu cukup unik dan masuk kategori rawan karena ada sebagian warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Bangka Barat, namun tinggal di Kabupaten Bangka," katanya.

Menurut dia, para petani ladang di desa itu sebagian besar ber-KTP Kabupaten Bangka Barat, namun karena ladang atau kebun mereka masuk wilayah kabupaten lain sehingga dalam jangka waktu tertentu harus tinggal di kebun.

Untuk itu, para PPDP yang bertugas di wilayah itu diminta cermat melakukan pendataan agar warga Kabupaten Bangka Barat yang memiliki hak pilih dapat dimasukkan dalam data sementara.

"Sejauh ini hanya satu lokasi itu yang kami nilai rawan, sedangkan desa-desa lain yang berbatasan langsung dengan desa di kabupaten lain sudah cukup jelas dan tidak mengalami kendala berarti," katanya.

Ia mengatakan, mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 para PPDP melaksanakan tahapan pemutakhiran data dengan mendatangi setiap rumah-rumah warga untuk pencocokan dan penelitian data pemilih.

"Pada tahapan pendataan awal ini kami sudah melaksanakan sosialisasi ke masyarakat, pengurus partai politik dan komunikasi dengan pengawas agar data yang dihasilkan valid," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020