Pontianak, 3/2 (ANTARA Babel) - Pembina Iman Tauhid Islam (PITI) Kalimantan Barat telah mengunjungi Frans Hiu dan Dharry Frulli, dua kakak beradik yang divonis hukuman gantung oleh Pengadilan Malaysia.

        Menurut Ketua PITI Kalbar Amin Andika saat dihubungi di Pontianak, Minggu, kondisi kesehatan kedua kakak beradik tersebut sangat baik.

        "Kami dan PITI Pusat berkomitmen untuk membantu membebaskan Frans dan Dharry," ujar dia.

        Amin Andika mengunjungi Frans dan Dharry bersama Ketua Umum DPP PITI H Anton Medan beserta istri, Sekretaris Jenderal PITI Gatot Goei pada 29 Januari 2013.

        Ia juga sudah  bertemu pengacara dari Malaysia yang difasilitasi pihak KBRI di Malaysia.

        Saat itu, ia berharap pengacara dari Malaysia benar-benar membantu dan membela Frans dan Dharry.

        "Karena si perampok jatuh dari atas dan memukul duluan. Seandainya tidak dilawan barangkali tiga-tiganya akan mati termasuk majikannya yang warga Malaysia," ujar dia.

        Ia mengaku telah berkoordinasi dengan warga Malaysia pensiunan tentara.

        Menurutnya, ada klausul hukum bahwa pembelaan diri dari perampok atau pencuri atau melindungi harta majikan akan dibebaskan.

        Selain itu, ada juga warga Malaysia yang berkomentar di media bahwa keputusan untuk Hiu bersaudara adalah tidak adil.

        "Itu sudah kami kliping," kata dia.

        Dengan berbagai kondisi itu, ia yakin Frans dan Dharry akan lolos dari hukuman mati kalau dibantu.

        "Kalau dibiarkan akan seenaknya orang Malaysia saja," kata Amin Andika.

Pewarta:

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013