PLN Unit Wilayah Bangka Belitung dan Badan Pertanahan Negara (BPN) menandatangani kerjasama tentang pelaksanaan pendaftaran, penanganan permasalahan dan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dalam rangka meningkatkan sinergitas di antara keduanya. 

Perjanjian kerja sama ini ditandangani oleh kantor BPN Kabupaten/Kota se-Provinsi Bangka Belitung dengan tiga unit induk PLN, yaitu PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung, PLN Unit Induk Pembangunan Pembangkit Sumatera, dan PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan. 

General Manager PLN Babel, Abdul Mukhlis, Selasa, mengatakan perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mewujudkan sinergi dan optimalisasi pelaksanaan di lapangan terkait tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

"Saat ini kami memiliki 1.040 aset tanah yang secara bertahap ke depannya kami sertifikatkan secara bertahap demi menjamin keberlangsungan penyediaan tenaga listrik ke pelanggan" ujar Mukhlis. 

Semantara itu Kepala BPN kanwil Bangka Belitung, Musriadi menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk membantu PLN menyelesaikan persoalan tanah tersebut. 

"Kami berterima kasih atas kerja sama ini, setelah ini kami akan langsung bekerja. Dari PLN sudah ditunjuk PIC nya dari kami juga sudah ada, jadi tinggal koordinasi dan langsung kerja," ujarnya.
 

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020