Perdana Menteri Papua Nugini James Marape terus melanjutkan rencana untuk mencabut langkah-langkah penguncian (lockdown) pekan ini, bahkan saat kasus COVID-19 di negara Pasifik itu melonjak tajam baru-baru ini hingga membuat khawatir petugas kesehatan.

Marape mengatakan penguncian selama dua pekan di ibu kota Port Moresby akan dicabut mulai Rabu (12/8), meskipun kasus COVID-19 yang dilaporkan di Papua Nugini (PNG) naik berlipat ganda selama sepekan terakhir.

"Sementara penyebaran virus masih ada, kita harus beradaptasi untuk hidup dengan COVID-19 tahun ini, alih-alih mengambil tindakan drastis," kata Marape dalam konferensi pers, Senin.

Menurut laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), PNG memiliki total 214 kasus COVID-19 dan tiga kematian pada Minggu (9/8), yakni naik dari 104 kasus dan satu kematian pada pekan sebelumnya.

Yang lebih mengkhawatirkan, WHO mengatakan kemungkinan jumlah kasus COVID-19 sebenarnya di PNG jauh lebih tinggi, mengingat tingkat pengujian yang rendah di negara tersebut.

"Pengujian di semua provinsi masih sangat rendah, oleh karena itu, penularan yang sedang berlangsung di bagian lain negara itu dimungkinkan karena mobilitas penduduk terus berlanjut," kata WHO.

Untuk itu, menurut WHO, pengujian perlu ditingkatkan secara substansial untuk memahami sejauh mana penularan COVID-19 di PNG.

Seperti banyak negara tetangganya di Pasifik, PNG tampaknya lolos dari cengkeraman awal pandemi COVID-19.

Namun, kasus baru COVID-19 dalam sepekan terakhir dilaporkan di sembilan provinsi, termasuk daerah terpencil di negara itu, dan sebagian besar kasus penularan setelah ditelusuri berasal dari Port Moresby, kata WHO.

Port Moresby telah menjalani penguncian selama dua pekan mulai pada 28 Juli, di mana hanya beberapa bisnis penting yang tetap beroperasi, sementara sekolah ditutup dan layanan transportasi dihentikan.

Pemerintah PNG pada akhir Juli telah menghentikan masuknya para pelancong, kecuali mereka yang datang melalui penerbangan.

Sumber: Reuters

 

Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020