Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta seluruh pemilik pertokoan di kota itu untuk memasang bendera merah putih untuk memeriahkan HUT ke-75 Republik Indonesia.

"Saya minta pemilik pertokoan segera memasang bendera merah putih mengingat masih terdapat sejumlah toko terutama di jalan protokol yang sampai sekarang belum memasang bendera tersebut," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik, Kabupaten Bangka, Arman Agus di Sungailiat, Sabtu.

Dia mengatakan, pihaknya sudah mengedarkan surat pemasangan bendera merah putih termasuk umbul-umbul sejak awal bulan Agustus 2020 sampai dengan akhir Agustus 2020.

"Untuk masyarakat umum saya melihat hampir semua sudah memasang bendera merah putih dan umbul-umbul, terutama masyarakat di pedesaan," jelasnya.

Bendara merah putih yang dipasang di depan rumah kata dia, menunjukkan semangat nasionalisme masyarakat Indonesia untuk negeri Indonesia yang dicintai.

"Kami akan melakukan pengawasan dan pengecekan pemasangan bendera merah putih langsung ke masyarakat dan akan segera minta pemilik rumah segera memasangnya jika diketahui belum memasang bendera merah putih," jelasnya.

Sementara terkait upacara pengibaran bendera merah putih pada peringatan HUT RI ke-75, ia menjelaskan, upacara dilaksanakan di depan kantor Bupati Bangka dengan peserta terbatas yaitu 10 orang dari masing-masing instansi atau organisasi yang diundang.

"Pembatasan jumlah peserta upacara HUT RI sebagai upaya menerapkan protokol kesehatan COVID-19, dengan pembatasan jumlah kerumunan," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020