Bupati Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sahani Saleh, meminta agar regulasi pembatasan satu maskapai satu penerbangan dalam sehari yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dicabut.

"Nanti kami akan berkirim surat ke Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung permohonan untuk mencabut Surat Edaran tersebut," katanya di Tanjung Pandan, Rabu.

Menurut dia, hal ini dilakukan guna mengakomodir meningkatnya pergerakan penumpang di bandara tersebut dalam beberapa bulan terakhir hingga ada sejumlah penumpang yang tidak kebagian tiket pesawat karena telah habis terjual.

Sahani menambahkan, kondisi ini juga banyak dikeluhkan oleh para pelaku wisata pasalnya geliat pariwisata di daerah itu saat ini kembali tumbuh dan kunjungan wisatawan berangsur membaik.

"Apalagi Belitung ini merupakan daerah pariwisata jadi pelaku wisata juga banyak mengeluhkan ini sebab banyak wisatawan yang ingin ke Belitung tapi tertunda," ujarnya.

Ia mengatakan, dengan meningkatnya jumlah penerbangan diharapkan memberikan dampak yang baik bagi dunia kepariwisataan di daerah itu.

Dirinya juga berharap, setiap wisatawan yang datang agar dapat mematuhi protokol kesehatan penanganan COVID-19 guna mengantisipasi munculnya klaster baru COVID-19 dari kalangan wisatawan.

"Dan Alhamdulillah sejauh ini tidak ada klaster COVID-19 dari wisatawan yang ada misalnya hanya dari karyawan cuti kerja kemudian balik ke Belitung dan juga ABK kapal," kata Sahani.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020