Wali Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maulan Aklil meminta agar kota itu menjadi skala prioritas dalam pemberantasan narkoba oleh badan narkotika nasinonal (BNN) agar menjadi kota yang bersih dari narkoba (Bersinar).

"Peredaran narkotika di Pangkalpinang menjadi perhatian khusus dan harus segera diberantas. Selama saya menjadi wali kota, BNN telah mengamankan sabu-sabu seberat 8 kilogram. Sehingga hal ini harus menjadi perhatian bersama," katanya saat menghadiri rapat kerja program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Instansi Pemerintah yang diselenggarakan BNN Kota Pangkalpinang, Kamis.

Selain itu kata Dia, Kota Pangkalpinang harus punya satu titik lokasi barometer, di mana Kelurahan Pasir Putih yang merupakam zona merah peredaraan narkoba,akan dijadikan percontohan kelurahan bersih dari narkoba.

"Seluruh wilayah Kota Pangkalpinang harus bersih dari narkoba, termasuk sekolah, perusahaan harus Bersinar," katanya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Pangkalpinang AKBP Ichlas Gunawan mengatakan program Kelurahan Bersinar merupakan sebuah proses yang dilakukan dari semua aspek, agar wilayah itu bebas dari narkoba.

"Salah satunya mencakup aspek untuk menjadikan kelurahan Bersinar, sekolah Bersinar dan tempat usaha Bersinar. Titik-titik itu yang akan kita bangun," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya akan menggairahkan kembali Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM), yang bekerjasama dengan masyarakat setempat.

"Jadi apabila ada masyarakat yang perlu direhab karena kecanduan narkoba, maka akan kami rehabilitasi. Harapanya agar tidak bertambah lagi penyalahgunaan narkotika di Kota Pangkalpinang," ujarnya.

Pewarta: Try M Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020