Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, belum akan menerapkan jam malam bagi warga untuk mencegah penyebaran COVID-19 di masa adaptasi kebiasaan baru di daerah itu.

"Untuk pencegahan penyebaran COVID-19 ini, tim penekanan Perda dan tim gugus tugas kita terus memonitor itu. Tetapi dalam pelaksanaannya tetap menggunakan cara yang persuasif," kata Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen), Senin.

Menurutnya belum diberlakukannya jam malam ini, karena perekonomian masyarakat juga harus tetap berjalan seperti biasa dan normal kembali.

"Saya berfikir ekonomi kita harus berjalan jangan sampai juga kita mati karena ekonomi. Kesehatan diperhitungkan, ekonomi juga menjadi skala prioritas kita," katanya.

Terkait terus bertambahnya jumlah pasien positif COVID-19 di Pangkalpinang, Dirinya mengimbau agar masyarakat tetap waspada dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

"Untuk pencegahan wabah ini, kita selalu melakukan tes swab, jadi kita dapat mentracking siapa saja yang kontak dengan pasien positif COVID-19 ini," ujarnya.

Ia mengatakan, meningkatnya kasus COVID-19 bukan berasal dari Kota Pangkalpinang, melainkan kluster dari luar kota. 

"Rata-rata kasus COVID- 19 dapatnya dari kluster luar menular ke kita. Jadi sebetulnya kasus COVID-19 ini sudah habis di dalam. Untuk itu di luar harus kita kontrol. Cara mengontrolnya itu tadi tes swab terus kita lakukan," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020